Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Dari 'Anak Kambing' Ke Media Merdeka.

Oleh: Tundra Meliala.

Jakarta || amki.or.id -- BAGI insan pers, ukuran sejati dari kemerdekaan Indonesia adalah sejauh mana kemerdekaan pers bisa tegak setegak-tegaknya. Kita sering mengira kemerdekaan pers adalah barang mudah, toh setiap hari kita bisa membaca berita dari ratusan portal dare, menonton liputan televisi, atau sekadar menikmati ocehan akun-akun media di medsos. Namun, kenyataan di balik layar tidak mengganggu.

Justru hari ini, meraih kemerdekaan semakin pelik. Kalau diartikan sebatas bebas meliput, bebas memberitakan, dan bebas dari tekanan politik, mungkin memang pers kini relatif lebih terbuka dibandingkan era otoritarian dulu. Tetapi sejak pandemi Covid-19 mempercepat pelestarian konsumsi informasi ke platform digital, pers dihadapkan pada “penjajah” baru: ekosistem bisnis media yang kian rapuh.

Krisis Ekonomi Media

Data Nielsen (2023) menunjukkan belanja iklan di televisi, cetak, dan radio terus turun, sementara iklan digital tumbuh pesat, tetapi ironisnya, lebih dari 70 persen diambil alih oleh platform raksasa global seperti Google dan Meta. Akibatnya, media lokal hanya sebagian kecil-remah. Catatan penulis, setidaknya 500 jurnalis kehilangan pekerjaan sepanjang pandemi karena efisiensi redaksi. Lalu disambung badai PHK yang menyebabkan banyak jurnalis terbaik di media mainstream kehilangan pekerjaan.

Pada titik ini, kemerdekaan masyarakat tidak lagi sekadar soal kebebasan dari tekanan politik, tetapi juga bagaimana media mampu melepaskan diri dari ketergantungan finansial. Banyak media kini terpaksa “menggadaikan” independensi demi bertahan hidup: dari penempatan konten berbayar, perintah politik, hingga menjajakan ruang pemberitaan kepada pemodal. Alih-alih melayani publik, pers sering terjebak melayani pihak yang paling mampu membayar.

Tak heran muncul istilah getir: “pers anak kambing”—media yang harus menyusu ke sana-sini sekadar untuk hidup. Gambaran ini tentu saja menyakitkan, tapi juga jujur. Di tengah situasi itu, lahirlah Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI). Organisasi ini semoga tidak hanya menambah daftar panjang asosiasi masyarakat yang ada, melainkan bisa menjawab tantangan zaman: menyatukan media lintas platform—cetak, elektronik, berani, hingga multimedia—dalam sebuah ekosistem kolaboratif.

Sebagai yang pertama dan satu-satunya wadah konvergensi media, AMKI memikul misi yang tidak ringan: mengubah pola bertahan hidup media yang selama ini “meminta-minta” menjadi pola kolaborasi yang produktif. Konvergensi bukan sekadar jargon teknologi, melainkan strategi untuk menegakkan kembali kemandirian masyarakat.

Sinergi Tanpa Intervensi

Kabar baiknya, sejumlah lembaga strategis, mulai dari kementerian dan lembaga tinggi negara, hingga mitra militer dan swasta, telah menyatakan dukungan. Bukan untuk menghalangi media, namun untuk merangkul dan mempercayai masyarakat sebagai pilar demokrasi. Kolaborasi ini, jika dikelola dengan benar, bisa menjadi energi baru bagi media tanpa mengorbankan independensi.

Di sisi lain, AMKI tetap harus menjaga rambu-rambu. Kemerdekaan pers tetap berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sinergi tidak bisa berubah menjadi kooptasi. Media hanya akan dihormati publik bila ia tetap berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pemodal atau institusi.

AMKI sendiri bukan sekedar “forum kumpul-kumpul”. Ia lahir untuk menggelar program konkret: Forum Konvergensi Media, pelatihan digitalisasi, advokasi regulasi, hingga strategi kemitraan yang menguntungkan semua pihak. Di dalam Struktur AMKI, hadir pula tokoh-tokoh besar dari berbagai latar belakang—pejabat sipil, perwira militer, pengajar, dan praktisi media. 

Jika di masa lalu pers sempat rela “dijajah” demi bertahan, maka dengan AMKI kita ingin melangkah ke babak baru: menjadikan kolaborasi sebagai kunci, kemandirian sebagai fondasi, dan kepentingan publik sebagai arah.

Akhir kata, kemerdekaan pers hari ini memang tidak menolak intervensi politik. Ia menuntut kecerdikan menghadapi platform kapitalisme, menuntut solidaritas di antara media, dan menuntut keberanian untuk berkata: lebih baik miskin tapi merdeka, daripada kaya tapi diperbudak. Dengan AMKI, kita ingin pers Indonesia kembali menegakkan kepalanya, setegak-tegaknya.

Oleh: Tundra Meliala

Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat.



Sebelumnya
Kawal Program Prioritas Presiden Dan Kebebasan Pers, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Di...
Selanjutnya
Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke...

Berita Terkait :